Selasa, 11 Juni 2013

SOPA / PIPA

SOPA / PIPA

Pengertian

SOPA: Stop Online Piracy Act (Tindakan Penghentian Pembajakan Online)
PIPA: Protect Intellectual Property Act (Tindakan Perlindungan Kekayaan Intelektual)

SOPA/PIPA adalah sebuah RUU yang dikemukakan di DPR Amerika Serikat pada 26 Oktober 2011 oleh Ketua Komite Kehakiman Dewan Perwakilan Amerika Serikat Lamar Seeligson Smith dari Partai Republik dan kelompok bipartisan beranggotakan 12 sponsor awal. RUU tersebut, jika diterapkan secara hukum, akan memperluas kemampuan penegakan hukum Amerika Serikat dan pemegang hak cipta untuk melawan perdagangan online dalam kekayaan intelektual yang memiliki hak cipta serta barang bajakan. RUU yang disampaikan kepada Komite Kehakiman Dewan Perwakilan ini didasarkan pada PRO-IP Act (Undang-Undang PRO-IP) tahun 2008 yang serupa dan RUU dari Senat yang berhubungan.

Rancangan undang-undang awal yang diusulkan ini akan memungkinkan Departemen Kehakiman Amerika Serikat, serta pemegang hak cipta, untuk mendapatkan keputusan pengadilan terhadap suatu situs yang disangka dapat memungkinkan terjadinya atau memfasilitasi suatu pelanggaran hak cipta. Tergantung pada siapa yang mengajukan permintaan tersebut, keputusan pengadilan ini dapat mengakibatkan pembatasan jaringan periklanan daring dan perantara pembayaran untuk melakukan bisnis dengan situs yang diduga melanggar tersebut, pembatasan mesin pencari untuk menghubungkan ke situs yang diduga melanggar tersebut, serta memaksa penyedia jasa internet untuk memblokir akses ke situs yang diduga melanggar tersebut. Rancangan undang-undang ini menyatakan bahwa streaming konten berhak cipta tanpa izin adalah suatu tindakan kriminal, dan dapat dikenakan hukuman maksimal lima tahun penjara jika melakukan pelanggaran tersebut sepuluh kali dalam waktu enam bulan. Rancangan undang-undang ini juga memberikan kekebalan hukum terhadap layanan internet yang secara sukarela mengambil tindakan terhadap situs yang melakukan pelanggaran, dan juga melakukan tanggung jawab atas kerugian setiap pemegang hak cipta yang sengaja salah mengartikan suatu situs web sebagai situs yang melakukan pelanggaran

namun bukannya menghentikan pembajakan, kebijakan ini justru dinilai dapat mengurangi kebebasan berinternet.

Contoh, apabila anda menonton konser musik, dan merekamnya, lalu anda meng-upload-nya ke situs youtube.com maka pemegang hak cipta dari lagu yang sedang dinyanyikan pada konser musik itu, dapat menuntut Youtube karena tuduhan memfasilitasi pembajakan.

Contoh lain, jika anda membuat artikel di Wikipedia, dan dalam artikel itu anda mengutip beberapa halaman dari buku, maka pemegang hak cipta buku itu bisa menuntut Wikipedia karena memuat isi tulisan kita tanpa ijin.

karena penyempitan kebebasan itulah, para situs-situs besar melakukan protes besar-besaran dengan berbagai cara, seperti Google, yang mengubah tampilan doodlenya menjadi gelap. dan wikipedia yang menutup sementara halamannya dan mengganti banner halaman utama situsnya menjadi gelap


Selengkapnya..

Cyber Crime & Cyber Law

Cyber Crime
Menurut Wikipedia cyber crime adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll.".

Menurut oxforddictionaries.com cyber crime adalah "criminal activities carried out by means of computers or the Internet." terjemahan: "Kegiatan kriminal yang dilakukan dengan menggunakan komputer atau internet".

Cyber Law
Menurut Pavan Duggal cyber law adalah istilah umum, yang mengacu pada semua aspek hukum dan peraturan dari Internet dan World Wide Web. Juga tentang apapun yang berhubungan atau berasal dari setiap aspek hukum atau isu-isu tentang kegiatan pengguna internet dan lain-lain.

Menurut oxforddictionaries.com cyberlaw adalah "laws, or a specific law, relating to Internet and computer offenses, especially fraud or copyright infringement." terjemahan: "hukum, atau undang-undang khusus, yang berhubungan dengan internet dan pelanggaran komputer, khususnya penipuan atau pelanggaran hak cipta".
   Selengkapnya..

Selasa, 13 September 2011

Mike Shinoda (Linkin Park) Menggarap Scoring Untuk Film "Serbuan Maut" (The Raid)

Mike Shinoda, dedengkot Linkin Park, akan menggarap score untuk film Indonesia "Serbuan Maut" atau judul Internasionalnya "The Raid". Di blognya dia menulis :

For a long time, I have been wanting to score a film. In order for it to work, it would have to have a great story, stunning visuals, and the timing would have to work out in a way that didn’t distract from all the things I want to do with Linkin Park.

I’m really excited to have finally found the right project. The movie is called The Raid. Its intense martial arts choreography, amazing cinematography, and great story have been inspiring all kinds of new music. I’m excited for all of you to see—and hear—this film.

Film tersebut mengambil setting di jantung komunitas kumuh Jakarta, tepatnya di sebuah gedung markas persembunyian kalangan gangster paling berbahaya di dunia. Sebuah pasukan elit mendapatkan tugas untuk menyerbu markas kriminal tersebut guna meringkus kepala penjahat pengedar narkoba.

Mengetahui bahwa mereka sedang diincar, para kriminal pun mematikan seluruh aliran listrik dan memblokir semua jalan keluar. Terperangkap di lantai 6 gedung tersebut, pasukan elit itu diharuskan berjuang mencari jalan keluar demi menyelesaikan misi mereka.

Serbuan Maut disutradarai dan ditulis oleh Gareth Evans sendiri serta dibintangi oleh Iko Uwais dan Yayan Ruhian, yang juga beradu akting pada film Merantau. XYZ Films berperan sebagai Sales Agent sekaligus produser eksekutif bersama Ario Sagantoro dari PT Merantau Films.

berikut ini trailernya :

Selengkapnya..

Minggu, 12 Juni 2011

Linkin Park ke Jakarta 21 September 2011



Berita Gembira : Linkin Park akan manggung di Jakarta 21 September 2011 di Stadion Gelora Bung Karno. Menurut @bigdaddyid Stage Linkin Park di GBK bakal 20mx12m + 4mx6m lidah + 18m Giant LED Wall (backdrop) + minimal 2 Giant Screen!

Berita Buruk :

Ticket Prices

  • Festival: IDR 1,200,000

Lower Section:

  • Yellow: IDR 2,500,000

  • Blue: IDR 1,900,000

  • Green: IDR 1,000,000

Upper Section:

  • Mid Section: IDR 750,000

  • Sides Section: IDR 550,000


Selengkapnya..

Rabu, 08 Juni 2011

17 Earphones Aneh

Earphones bukan cuman sekedar alat untuk mendengarkan musik, tapi juga bisa buat gaya. Contohnya kayak beberapa earphones berikut ini yang bisa ngebantu penampilan loe loe pada. hehe.

Zipper Earphones



Wooden Headphones




Transformers Headphones



Thrillers Headphones



Stethoscopes Earphones




Steampunk Headset



Solar Power Headphones



Semicircle Headphones



Robot Rock Headphones



Ripple Headset



Pieces of Jewelery




Magnetic Earphones



M&M Earbuds



Interclocking



I'm Flying Headset



Diamond Earphones



Blinx LED





Selengkapnya..

Sabtu, 04 Juni 2011

Linkin Park - Iridescent (OST. Transformers 3 : Dark Of The Moon)

Selengkapnya..
Get cash from your website. Sign up as affiliate.